Indra, SH. MH: Presiden Sebagai Nahkoda Kapal Bernama Indonesia
Kampus C STID
Mohammad Natsir mengadakan Kuliah Umum dengan tema Pengantar Ilmu Politik
Islam, Pembentukan Undang-undang (Jum’at, 03/02/17) di Aula Sakinah,
Cipayung, Jakarta Timur. Kuliah umum diisi oleh pemateri Indra, SH. MH , Staff
Ahli Wakil Ketua MPR RI.
Presiden dan jajarannya
akan membentuk Undang-undang yang mengikat setiap warga di Indonesia. Pembuatan
undang-undang ini berisi; peraturan lebih lanjut dari UUD yang bersifat general,
perintah suatu undang-undang, pengesahan perjanjian internasional, putusan
Mahkamah Konstitusi, dan pemenuhan kebutuhan hukum dalam masyarakat.
“Sesuai dengan Pasal 20
ayat 1 yang menyatakan ‘DPR memegang kekuasaan membentuk UU’ dan pasal 20 ayat
2 ‘setiap Rancangan Undang-Undang (RUU) dibahas oleh DPR dan Presiden untuk
mendapat persetujuan bersama’, Presiden dan DPR memiliki wewenang untuk
membahas dan menyetujui undang-undang yang telah dirancang dan diangkat dalam
musyawarah. Tanpa persetujuan kedua pihak tersebut, pengajuan undnag-undang
dari pihak manapun tidak akan berlaku di Negara ini, DPR sejutu tapi presiden
tidak setuju, maka tidak bisa disahkan menjadi undang-undang, begitupun
sebaliknya,” jelas lelaki berbaju batik dengan jam
tangan hitam di tangan kirinya.
Selain RUU yang dirancang oleh Presiden dan DPR,
masyarakat juga bisa ikut berkontribusi mengajukan undang-undang untuk diangkat
dalam pembahasan musyawarah sebelum disahkan, meskipun tidak bisa dipastikan pengajuan
tersebut disahkan menjadi undang-undang, apalagi jika bertentangan dengan Presiden
dan DPR,
“Lalu mungkinkah
syari’at islam berlaku di Indonesia ? Tentu saja mungkin. Setidaknya ada dua
langkah untuk menegakkan syari’at islam, pertama dengan memeberi pemahaman
pentingnya syar’at islam kepada masyarakat, sehingga akan terpilih
pemimpin-pemimpin yang pro terhadap islam. Kedua, berusaha menjadikan
orang-orang yang duduk di kursi DPR adalah mereka yang faham akan pentingnya
syari’at islam,” lanjutnya.
“Undang-undang itu
strategis, siapa pemegangnya, itulah yang menentukan alur perjuangan Indonesia.
Untuk itu, kita sebagai masyarakat harus bisa ngeh pada politik agar Indonesia tidak dipimpin oleh
orang-orang dzalim. Semoga estafet dakwah perjuangan ada pada kita, suatu saat
nanti, Indonesia jaya.. Kedzoliman hancurkan… Syari’at Islam tegakkan!”
pesan Indra menutup kuliah umum dengan suara lantang.
oleh : Mila Muflihat
Tidak ada komentar