Antara Sunnah dan Nafsu
Begitupun apakah menikah itu tidak menggunakan ilmu, kita mungkin telah mengatahui bahwa hukum menikah itu Sunnah dan bisa pula menjadi wajib. Akan tetapi, apakah cuman itu saja yang perlu kita ketahui? Kita harus tahu bahwa di dalam pernikahan adalah menyatuhkan dua insan yang berbeda bisa jadi kalau di antara belum pernah kenal. Maka ketika hidup dalam satu rumah keduanya harus saling menerima apa kekurangannya masing-masing.
Menikah bukanlah hanya memikirkan senangnya saja, kita juga harus memikirkan tantangan-tantangannya, apakah kita sudah siap membina rumah tangga? Inilah yang dimaksud antara sunnah dan nafsu, mengatas namakan sunnah namun tidak memikirkan ilmu lain yang harus kita miliki.
(Nadhya Asma.Y)
Tidak ada komentar