ANCAMAN YANG PEDIH BAGI YANG MENDAHULUI IMAM
Shalat berjamaah merupakan ibadah yang dicintai Allah dan Rasul-Nya. Bahkan Allah akan melipatgandakan pahalanya hingga 27 derajat dibanding shalat sendiri. Dalam pelaksanaannya akan ada imam yang memimpin shalat dan makmum yang akan mengikutinya.
Dalam shalat berjamaah, imam akan bergerak terlebih dahulu melaksanakan rukun shalat, lalu gerakan tersebut akan diikuti oleh makmum yang berada dibelakangnya. Inilah aturannya. Namun sangat disayangkan, ada saja makmum yang mendahului gerakan sang imam.
Hal ini mungkin terlihat sepele bagi sebagian orang. Namun tahukah kalian jika hal ini berakibat ancaman yang tidak main-main dari Allah? Padahal, sudah seharusnya para makmum mengikut gerakan imam ketika shalat. Namun dengan alasan seperti imam terlalu lambat, menjadikan ia mendahului imam. Hal inilah yang harus dihindari oleh seorang muslim. Karena terdapat ancaman yang pedih yang Allah berikan ketika kita mendahului gerakan imam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak takutkah orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah akan merubah kepalanya menjadi kepala himar (keledai). " (HR. Muslim)
Asy-Syaikh Shalih al Fauzan hafizhahullah berkata: “Mendahului imam adalah permainan syaithan terhadap sebagian orang yang mengerjakan shalat sampai merusak shalatnya. Bila bukan permainan syaithan maka manfaat apa yang akan diperoleh orang yang mendahului imamnya?! Sebab, ia tidak akan menyelesaikan shalatnya melainkan setelah salamnya imam.” [Al Mulakhash Al Fiqhi].
Asy-Syaikh Shalih al Fauzan hafizhahullah berkata: “Mendahului imam adalah permainan syaithan terhadap sebagian orang yang mengerjakan shalat sampai merusak shalatnya. Bila bukan permainan syaithan maka manfaat apa yang akan diperoleh orang yang mendahului imamnya?! Sebab, ia tidak akan menyelesaikan shalatnya melainkan setelah salamnya imam.” [Al Mulakhash Al Fiqhi].
Dengan demikian, mendahului imam itu hukumnya haram. Pada pelaksanaan salat berjamaah terdapat konsep-konsep pemerintahan yang sangat baik. Untuk Imam, mereka yang dipilih adalah orang yang memiliki kelebihan dibanding makmumnya.
Inilah yang menjadi alasan bahwa makmum tidak boleh mendahului gerakan imam. Disamping mengikuti, kita juga diwajibkan untuk tidak mendahului ataupun tertinggal jauh dari gerakan imam. Ketika kita sedang membaca bacaan yang panjang, maka kita harus menghentikannya segera ketika imam sudah memulai gerakan yang lain. Begitu pula ketika salam pada tahiyyat akhir.
Inilah yang menjadi alasan bahwa makmum tidak boleh mendahului gerakan imam. Disamping mengikuti, kita juga diwajibkan untuk tidak mendahului ataupun tertinggal jauh dari gerakan imam. Ketika kita sedang membaca bacaan yang panjang, maka kita harus menghentikannya segera ketika imam sudah memulai gerakan yang lain. Begitu pula ketika salam pada tahiyyat akhir.
Patut diketahui bersama pula, jika Imam akan menanggung semua pahala yang ada pada jamaah jika dalam pelaksanaan salat yang baik dan benar. Begitu pun sebaliknya, pada saat imam salah, maka kesalahan atau dosa dari makmum akan ditanggung oleh imam. Tetapi kesalahan imam dosanya tidak ditanggung oleh jamaah atau makmum. Ketika imam batal, maka makmum tidak batal.
“Imam itu adalah orang yang memiliki tanggung jawab. Apabila ia baik (saat memimpin shalat) maka pahala akan diberikan kepada dirinya dan para makmum. Namun apabila ia buruk (saat memimpin shalat) maka dosa akan ditimpakan kepada dirinya saja dan tidak ditimpakan kepada para makmumnya.” [H.R Ibnu Majah dan dishahihkan asy-Syaikh al-Albani].
Azmi Madaniyyah
Tidak ada komentar