Tidak Bertegur sapa lebih dari tiga hari, apakah termasuk mengikuti langkah setan?
Diantara langkah setan dalam menggoda dan menjerumuskan manusia adalah dengan memutuskan tali hubungan antar sesama umat muslim.
Ironisnya, Banyak umat muslim yang terperdaya mengikuti langkah-langkah setan itu.
Mereka menghindar dan tidak menyapa saudaranya sesama muslim tanpa sebab yang dibenarkan syariat. Terkadang pula kita gengsi untuk menyapa terlebih dahulu saudara kita dikarnakan permasalahan sepele seperti tidak sependapat, percekcokan masalah harta, atau karena situasi buruk lainnya.
Terkadang putusnya hubungan tersebut berlangsung lama bahkan hingga bertahun-tahun lamanya, bahkan ada yang bersumpah untuk tidak mengajaknya berbicara selama-lamanya atau bernazar untuk tidak menginjak rumahnya. jika secara tak sengaja berpapasan di jalan, ia segera membuang muka. jika bertemu di suatu majelis, Ia hanya menyalami orang sebelumnya dan sesudahnya, dan sengaja melewatinya.
inilah salah satu sebab kelemahan di dalam masyarakat muslim, dan Hal inilah yang menyebabkan seorang muslim mengikuti langkah setan. karena itu, hukum syariat dalam masalah tersebut amat tegas dan ancamannya pun sangat keras.
Abu Hurairah radhiallahu Anhu berkata Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya;
" tidak halal seorang muslim memutuskan hubungan dengan saudara sesama Muslim lebih dari 3 hari. barangsiapa memutuskan lebih dari 3 hari dan meninggal, maka ia masuk neraka" HR. Abu Daud
Bahkan untuk membuktikan betapa buruknya memutuskan hubungan antara sesama muslim, cukuplah dengan mengetahui bahwa Allah Subhanahu Wa Ta'ala menolak memberikan ampunan kepada mereka. dalam hadis riwayat Abu Hurairah radhiallahu Anhu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya;
" semua amal manusia di perhatikan(kepadaAllah) pada setiap Jumat (setiap pekan) 2 kali hari Senin dan hari Kamis. maka setiap hambanya yang beriman diampuni dosanya kecuali hamba yang antara dirinya dengan saudaranya ada permusuhan." di firmankan kepada malaikat, " Tinggalkanlah atau tangguhkanlah (pengampunan untuk) 2 orang ini, sehingga keduanya kembali berdamai." HR. Muslim
Dari sini kita sebagau umat muslim haruslah sadar akan pentingnya hubungan sesama muslim, Tetapi jika ada alasan yang dibenarkan, seperti karena ia meninggalkan salat atau terus-menerus melakukan maksiat, sedangkan pemutusan hubungan itu berguna bagi yang bersangkutan, misalnya membuatnya kembali kepada kebenaran atau membuatnya merasa bersalah, makalah pemutusan hubungan itu hukumnya menjadi wajib.
Tetapi bila tidak mengubah keadaan dan ia malah berpaling, tidak boleh memutuskan hubungannya. Sebab perbuatan itu tidak membuahkan membuat masalah maslahat tetapi malah mendapatkan mudhorot. dalam keadaan seperti ini sikap yang benar adalah terus-menerus berbuat baik dengannya menasehati dan mengingatkannya. (Dosa-dosa yang Dianggap Biasa karya Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid).
(Alifah/Marwah)
Tidak ada komentar